| English|Arabic|Chinese |
| SAMBUTAN KETUA UMUM - 02 Sep 2025 Salam hangat bagi seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Provinsi DKI Jakarta, Saya ingin menyampaikan bahwa Kamar Dagang dan Industri (KADIN) bukan sekadar organisasi bisnis biasa KADIN adalah amanah konstitusi. Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987, KADIN diakui sebagai satu satunya organisasi pengusaha resmi di Indonesia wadah yang mewadahi pengusaha sektor negara, koperasi, swasta, serta usaha mikro, kecil, menengah, dan asing. Dibangun atas pijakan hukum, KADIN juga adalah mitra strategis pemerintah menjadi jembatan komunikasi, advokasi, hingga fasilitasi kebijakan ekonomi nasional. Kami percaya: ketika setiap pelaku usaha mulai dari perusahaan multinasional hingga warung kecil bergabung menjadi anggota, maka kita memperkuat satu sama lain. Mari bergabung bersama KADIN DKI Jakarta agar kita tidak hanya menjadi bagian dari dunia usaha, tetapi menjadi aktor utama dalam membangun ekonomi Jakarta dan Indonesia. Bersama, kita kuat. Bersama, kita maju. Hormat kami, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta DIANA DEWI |